Upaya Pembebasan Jakarta Bebas HIV Melalui Program "STOP"

 


Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi (KPAP) DKI Jakarta menargetkan upaya Jakarta bebas terinfeksi HIV pada tahun 2027 mendatang. Penyebaran HIV di Jakarta ditekan lebih cepat dari target pemerintah yang ditetapkan tahun 2030. KPAP DKI Jakarta pun memperkenalkan program "STOP" sebagai upaya pencegahan Jakarta bebas HIV.

"Pada tahun 2027 mendatang, tidak ada lagi ditemukan warga Jakarta yang terinfeksi HIV saat dilakukan pemeriksaan. Tidak ada kematian kasus AIDS dan menghapus stigma terhadap Orang dengan HIV (ODHIV)," ucap Plt Kepala Bidang Promosi dan Pencegahan KPAP DKI Jakarta, Taufik Alie Fuad, Jumat (1/12/2023).

Program "STOP" terdiri dari empat cara menghindari penyebaran HIV. Arti huruf S ialah ‘Suluh’. KPAP DKI Jakarta bersama komunitas akan melakukan penyuluhan terkait pencegahan penularan HIV melalui media. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk penghapusan stigma buruk dan mengurangi angka tertular HIV.

Huruf T diartikan sebagai ‘Temukan' dengan maksud kegiatan pemeriksaan akan dilakukan secara masif di tahun 2024, sehingga tidak ditemukan lagi kasus positif HIV pada tahun 2027. Masyarakat diharapkan segera memeriksakan diri apabila terdapat gejala yang menunjukkan terinfeksi HIV. Dengan munculnya kesadaran pencegahan dini, diharapkan tidak ada peningkatan kasus penularan HIV.

Kemudian, huruf O diartikan sebagai 'Obati'. Orang Dengan HIV (ODHIV) diharapkan rutin mengkonsumsi obat agar tidak terdeteksi virusnya. Namun, hal ini menjadi salah satu kendala KPAP DKI Jakarta dalam upaya pencegahan penularan HIV. Banyak kasus ODHIV berhenti mengkonsumsi obat. Padalah, obat ODHIV harus diminum secara rutin dan tidak boleh terputus ataupun berhenti. Jenis obatnya pun seperti Anti Retro Viral (ARV) yang berfungsi menghambat pertumbuhan sel virus HIV di dalam tubuh ODHA (Orang Dengan HIV/AIDS). Jika ARV diminum secara rutin, maka pertumbuhan sel virus sangat rendah, bahkan tidak terjadi atau tak terdeteksi lagi. 

Terakhir adalah huruf P yang memiliki arti 'Pertahankan'. Artinya, ODHIV harus mempertahankan komitmen untuk mengonsumsi obat. Dengan adanya empat cara tersebut diharapkan dapat menurunkan angka tertularnya HIV/AIDS, mengurangi angka kematian akibat HIV dan menghapus stigma buruk ODHIV. (Syaradita/Politeknik Negeri Jakarta)

Berita ini sudah tayang di rri.co.id
https://www.rri.co.id/jakarta/daerah/465769/upaya-pembebasan-jakarta-bebas-hiv-melalui-program-stop 

Posting Komentar

0 Komentar